Pengertian Disposisi Kewarganegaraan dan Komitmen Kewarganegaraan Sebagai Aspek Kebajikan Kewarganegaraan

Dalam tingkatan kehidupan individu sebagai warga negara, Branson menyebutkan bahwa setiap warga negara dalam negara demokrasi semestinya memiliki civics virtues atau kebajikan-kebajikan kewarganegaraan, sebab tanpa hal itu sistem pemerintahan demokrasi tidak mungkin berjalan sebagaimana mestinya.

Inti kebajikan kewarganegaraan adalah tuntutan agar semua warga negara menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi. Hal itu meliputi dua aspek, yaitu sebagai berikut:

a. Disposisi kewarganegaraan

Disposisi kewarganegaraan adalah sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta berfungsinya sistem demokrasi secara sehat. Sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan  semacam itu antara lain sebagai berikut:

1)   Keadaban (civility, termasuk hormat kepada orang lain dan penggunaan wacana yang beradab).
2)   Tanggung jawab pribadi dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab bagi dirinya sendiri serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
3)   Disiplin diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang diperlukan untuk memelihara pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar dirinya sendiri.
4)   Sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi.
5)   Keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan pengakuan terhadap sifat ambiguitas (dua arti) kenyataan sosial dan politik.
6)   Kesediaan untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip kadangkala saling bertentangan.
7)   Toleransi terhadap keanekaragaman.
8)   Sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama.
9)   Mengasihi sesama.
10)    Murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas.

Kata Bijak : Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung untuk menyalahgunakan kekuasaan itu, tetapi manusia yang mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti akan menyalahgunakannya. Lord Acton

b. Komitmen kewarganegaraan

Sedangkan komitmen kewarganegaraan adalah kesetiaan kritis warga negara terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Adapun Quiqley menyebutkan, contoh kebajikan kenegaraan adalah hormat pada harkat dan martabat setiap orang, keberadaban, integritas, disiplin diri, toleransi, kasih sayang, dan patriotisme. Sedangkan komitmen-komitmen kenegaraan antara lain mencakup dedikasi kepada hak asasi manusia, kebaikan bersama, kesamaderajatan, dan rule of law.

Didirikan pada tahun 1995, International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) merupakan sebuah organisasi antarpemerintah yang beranggotakan negara-negara dari semua benua, yang memiliki mandat untuk menyebarluaskan kesinambungan demokrasi di seluruh dunia. International IDEA bertujuan untuk membantu meningkatkan demokratisasi melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman berbagai permasalahan yang memengaruhi kemajuan demokrasi.

IDEA mempertemukan pihak-pihak yang menganalisis dan memonitor perkembangan demokrasi, sekaligus mereka yang berhubungan langsung dalam reformasi politik atau gerakan yang mendukung demokrasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. IDEA bekerjasama dengan negara-negara yang baru mengenal demokrasi maupun negara-negara yang demokrasinya telah berkembang untuk membantu pengembangan dan penguatan kelembagaan dan budaya demokrasi. IDEA bekerja dalam kemitraan dengan berbagai instansi, baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional.