Syukur Abdullah (1991: 123) mengungkapkan bahwa ada
empat ciri birokrasi modern yang dimaksud, di antaranya adalah sebagai berikut
:
1) Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan
pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam birokrasi.
2) Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang
masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang tegas.
3) Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi, dan
standar-standar formal yang mengatur bekerjanya birokrasi dan tingkah laku
anggotanya.
4) Adanya personil yang secara teknis memenuhi syarat,
yang dipekerjakan atas dasar karir, dengan promosi yang didasarkan pada
kualifikasi dan penampilan.
Max Weber (1968: 341) menuturkan bahwa dalam negara
yang patrimonialistik, penyelenggaraan pemerintahan berada di bawah kontrol langsung
pimpinan negara. Selain itu, negara patrimonialistik memiliki sejumlah karakteristik
sebagai berikut (Afan Gaffar, 2002: 117).
1) Kecenderungan untuk mempertukarkan sumber daya yang
dimiliki seorang penguasa kepada teman-temannya.
2) Kebijakan seringkali lebih bersifat partikularistik
daripada bersifat universalistik.
3) Rule of law lebih bersifat sekunder apabila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man).
4) Penguasa politik seringkali mengaburkan antara
kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di era reformasi sekarang ini sistem politik
Indonesia mengalami perkembangan-perkembangan yang cukup bagus dan lebih
demokratis dalam melibatkan partisipan dalam berbagai macam kegiatan politik
seperti pemilu langsung untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk dalam
lembaga perwakilan rakyat baik di tingkat pusat maupun daerah, pemilihan
presiden dan walikota/bupati secara langsung, menurut peraturan perundangan
yang telah mengalami amandemen.
Dalam pembentukan budaya politik nasional, terdapat
beberapa unsur yang berpengaruh, yaitu sebagai berikut:
a. Unsur subbudaya politik yang berbentuk budaya
politik asal.
b. Aneka rupa subbudaya politik yang berasal dari luar
lingkungan tempat budaya politik asal itu berada.
c. Budaya politik nasional itu sendiri.
Lebih jauh lagi pertumbuhan budaya politik nasional
dapat dibagi dalam beberapa tahap.
a. Budaya politik nasional yang sedang berada dalam
proses pembentukannya.
b. Budaya politik nasional yang tengah mengalami proses
pematangan. Pada tahap ini, budaya politik nasional pada dasarnya sudah ada,
akan tetapi masih belum matang.
c. Budaya politik nasional yang sudah mapan, yaitu
budaya politik yang telah diakui keberadaannya secara nasional.