Adapun beberapa tipe budaya demokrasi modern antara
lain sebagai berikut:
a. Budaya demokrasi dengan sistem parlementer Budaya
demokrasi dengan sistem parlementer berarti kekuasaan legislatif dipegang oleh
parlemen (DPR) yang memiliki kedudukan kuat dibanding dengan kekuasaan eksekutif.
Para menteri dalam bertugas memiliki tanggung jawab kepada parlemen dan jatuh
bangunnya kabinet sangat bergantung pada kepercayaan yang diberikan oleh
parlemen. Ini berarti, mosi tidak percaya dapat menjatuhkan kabinet atau
menter-menteri.
b. Budaya demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan Budaya
demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan berarti lembaga eksekutif sebagai
pemegang kekuasaan pemerintahan yang tidak dapat dijalankan oleh parlemen,
sehingga tidak akan terjadi krisis kabinet.
c. Budaya demokrasi dengan sistem referendum Adapun
budaya demokrasi dengan sistem referendum berarti tugas badan legislatif berada
dalam pengawasan langsung oleh rakyat.
Referendum terdiri dari dua macam, yaitu sebagai
berikut:
1) Referendum
abligatoire, yaitu setiap pembuatan UUD atau UU oleh badan legislatif,
berlaku apabila mendapatkan persetujuan dari rakyat secara langsung.
2) Referendum
fakultatif, yaitu legislatif langsung dapat membuat UU yang
dianggap kurang penting tanpa persetujuan dari rakyat terlebih dahulu. Akan
tetapi, apabila sewaktu-waktu rakyat merasa dirugikan dengan adanya UU tersebut
dan tidak menyetujuinya, maka diadakan referendum (persetujuan dari rakyat).