Dalam melakukan kegiatan sosialisasi politik, Prof.
Dr. Damsar (2010: 166-171) mengungkapkan, bahwa terdapat lima cara, yaitu
sebagai berikut :
1.
Imitasi
Peniruan (imitasi) merupakan mekanisme sosialisasi
yang paling dikenal oleh umat manusia. Apa yang dikenal dan dipahami pertama
kali dalam hidup seorang anak manusia didapatkan melalui proses peniruan.
Proses peniruan merupakan suatu bentuk transmisi awal terhadap nilainilai, pengetahuan,
kepercayaankepercayaan, sikap, dan harapan, termasuk dalam aspek politik dari kehidupan
kepada anak-anak oleh orang yang lebih dewasa, terutama orang tua dalam
keluarga. Proses ini dikenal sebagai sosialisasi primer, yaitu proses
pembentukan identitas seorang anak menjadi pribadi atau diri (self).
2.
Instruksi
Perintah (instruksi) merupakan penyampaian sesuatu
yang berisi amar atau keputusan oleh orang atau pihak yang memiliki kekuasaan
(ordinat) kepada orang yang tunduk atau dipengaruhi orang yang memiliki
kekuasaan (subordinat) untuk dilaksanakan. Instruksi politik biasanya
berlangsung pada institusi yang berkait dengan aspek politik dari kehidupan
seperti negara dan partai politik.
3.
Desiminasi
Desiminasi politik sering dilakukan oleh para
anggota legislatif dan aparat birokrasi untuk memberitahu atau menyebarluaskan
informasi tentang suatu agenda politik. Aparatur birokrasi, misalnya, melakukan
desiminasi pemilihan
legislatif, presiden, dan kepala daerah melalui
pertemuan tatap muka (seminar atau pelatihan), penyebaran pamflet, baliho, dan
media massa seperti surat kabar, radio, dan televisi. Sedangkan anggota
legislatif, misalnya, mendesiminasi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945 yang telah diamandemen ke berbagai unsur masyarakat di seluruh
Indonesia. Desiminasi lebih bersifat penyebarluasan informasi politik, sehingga
kelompok sasaran memiliki pengetahuan tentang apa yang didesiminasi.
4.
Motivasi
Motivasi politik merupakan suatu mekanisme
sosialisasi politik untuk membentuk sikap, kalau bisa pada tahap perilaku,
seseorang atau kelompok orang tentang suatu nilai-nilai, pengetahuan,
kepercayaan-kepercayaan, sikap politik, dan harapan politik tertentu. Agen yang
mampu melakukan motivasi adalah mereka yang memiliki suatu derajat kepercayaan
tertentu terhadap orang atau kelompok orang yang dimotivasi seperti orang tua,
pemimpin (formal dan informal), dan kelompok rujukan atau mereka yang memiliki
keahlian dan kompetensi sebagai motivator seperti orator, konselor, konsultan,
dan lainnya. Motivasi politik tidak hanya ditujukan untuk perubahan sikap
tetapi juga perilaku seperti yang diharapkan.
5.
Penataran
Pada masa Orde Baru dahulu, kita telah diperkenalkan
dengan suatu mekanisme sosialisasi politik bernama penataran, yang dimasyhurkan
dengan nama penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Sesuai
dengan namanya, penataran P4 merupakan suatu bentuk sosialisasi politik untuk menanamkan
nilai-nilai, pengetahuan, kepercayaan-kepercayaan, sikap, dan perilaku yang
sesuai dengan Pancasila.
Terdapat sekian butir tuntunan nilai, sikap, dan
perilaku yang dipandang Pancasilais, ditatar dalam suatu pertemuan yang relatif
panjang untuk diwujudkan atau diimplementasikan ke dalam sikap dan perilaku
keseharian. Berpijak pada pengertian sosialisasi politik dan cara-cara
sosialisasi politik di atas, maka diperlukan sarana-sarana atau agen-agen
sosialisasi politik sebagai sarana pendidikan politik.